Home | Sign In | New here? Sign Up | Log out

Perluasan Perkebunan Sawit Dipertanyakan


BUOL- Warga di Desa Duamayo, Desa Poongan, Desa Tikopo, Kecamatan Bokat dan Desa Lonu, Kecamatan Bonobogu mempertanyakan kegiatan perluasan pembukaan kawasan perkebunan kelapa sawit milik PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP). Saat ini, perluasan kawasan perkebunan terus berlanjut, bahkan diduga kuat sudah masuk di areal  kebun petani di daerah itu. “Saya baru saja menerima laporan dari tokoh-tokoh masyarakat desa atas masalah tersebut,” jelas Ketua LMP Buol, Haerullah Bandung, S,Sos kepada Radar Sulteng, Minggu (3/7)

Haerullah mengemukakan, bahwa laporan dan informasi yang berkembang di desa menyebutkan bahwa, perluasan perkebunan kelapa sawit  sudah masuk di areal plasma. Yang mengerjakan perluasan ini adalah  PT HIP, namun masyarakat sebagai pemilik kebun sawit di desa tersebut tidak dilibatkan, makanya kata Haerullah para petani mempertanyakan siapa yang telah berani menyerahkan kebun mereka kepada perusahaan.
Kebenaran informasi adanya perluasan areal perkebunan itu  perlu ditelusuri agar tidak menjadi polemik yang dapat menimbulkan konflik. “Saya rasa wajar untuk diketahui supaya keberadaan perluasan areal kebun perusahaan itu jelas,” tegas Haerullah.
Untuk menyelesaikan masalah tersebut, Haerullah meminta DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol untuk segera menyikapi permasalahan yang berkembang di empat desa tersebut. Ini dimaksudkan agar keamanan daerah bisa terjamin, dan petani bisa bekerja dengan baik tanpa ada permasalahan. “Saya ingatkan  DPRD dan Pemkab agar segera memanggil pihak perusahaan guna memperjelas informasi mengenai perluasan perkebunan sawit,” jelas Haerullah.
Dihubungi terpisah  General Manager PT HIP Kabupaten Buol, Ir Yani Ansori  mengatakan, informasi adanya perluasan areal perkebunan yang disebut-sebut sudah masuk di lokasi petani tidak benar. Saat ini kata Ansori, perusahaan belum melakukan perluasan lokasi perkebunan sawit, apalagi di empat desa tersebut belum masuk dalam daftar pengukuran lahan plasma. Perusahaan  kata Ansori masih berkonsentrasi pada pekerjaan pembukaan lahan plasma milik petani di Desa Winangun, Desa Modo, Kecamatan Bukal. “Tidak benar perusahaan mengambil hak petani di desa,” ujar Ansori.
Kata Ansori, perusahaan memang berencana melakukan penambahan kebun plasma, tetapi saat ini  perusahaan hanya melakukan pengukuran di lokasi milik warga di Desa Poongan. Dan ini dikerjakan secara bertahap belum keseluruhan. “Kalau desa-desa lain itu, sampai sekarang saya belum menerima daftar usulan dari desa untuk melakukan permohonan lahan plasma,” terang Ansori.(tam)

0 komentar:

Posting Komentar

 

Foto saya
palu, palu/sul-teng, Indonesia
D/A. Jl. Lasoso No 17A Kecamatan Palu Barat Kota Palu, Sul-Teng kelurahan Kabonena 94227 Telp (0451)460 723

KANTOR PERWAKILAN

JL. Mesjid II No 17
pejompongan-Jakarta Pusat 10210
Telp: 08111555287
email : rinirini.darsono@gmail.com